Gambar 1 Ilustrasi Merokok
Limbah dari rumah sakit mencakup berbagai bentuk, seperti padat, cair, dan gas, yang dihasilkan dari berbagai kegiatan medis dan pengobatan. Rumah sakit, sebagai tempat berkumpulnya individu yang sakit atau sehat, memiliki potensi untuk menjadi sumber penyebaran penyakit dan pencemaran lingkungan, serta menghasilkan limbah yang berpotensi menularkan penyakit.
Limbah rumah sakit memiliki potensi bahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Jika tidak dikelola dengan benar sesuai dengan peraturan, limbah ini dapat mencemari lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, manajemen limbah di rumah sakit sangat penting untuk mengurangi risiko tersebut.
Tujuan dari manajemen limbah di rumah sakit adalah:
1. Mematuhi peraturan yang berlaku dalam pengelolaan limbah medis.
2. Melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung, dan masyarakat sekitar dari penularan infeksi dan cidera.
3. Mengelola bahan-bahan berbahaya seperti limbah sitotoksik, radioaktif, gas, limbah infeksius, limbah kimia, dan farmasi dengan aman.
4. Mencegah pencemaran lingkungan sekitar rumah sakit.
Rumah sakit harus berupaya mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dengan strategi seperti mengurangi penggunaan bahan, mendaur ulang limbah, dan menggunakan kembali limbah yang layak.
Jenis limbah rumah sakit meliputi:
1. Limbah radioaktif, yang berasal dari kegiatan medis yang menggunakan isotop radioaktif.
2. Limbah sangat infeksius, yang diduga mengandung bahan patogen dalam jumlah yang cukup untuk menyebabkan penyakit pada individu yang rentan.
3. Limbah patologis dan anatomi, termasuk jaringan tubuh, organ, darah, dan cairan tubuh.
4. Limbah sitotoksik, yang terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama penggunaan atau peracikan.
5. Limbah kimia dan farmasi, termasuk obat-obatan kadaluwarsa atau tidak digunakan, yang dibuang dengan benar.
Proses pengelolaan limbah meliputi identifikasi, pemisahan, labeling, pengangkutan, penyimpanan, dan pembuangan limbah. Limbah harus dipisahkan sesuai dengan jenisnya, seperti limbah infeksius, non-infeksius, dan benda tajam. Pengangkutan limbah harus dilakukan dengan peralatan khusus dan dilengkapi dengan perlindungan diri.
Pengolahan limbah meliputi pembakaran untuk limbah infeksius, pengiriman limbah non-infeksius ke tempat pembuangan akhir, dan penanganan khusus untuk limbah benda tajam. Limbah berbahaya seperti limbah B3 harus diangkut dan dimusnahkan oleh pihak berwenang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Pengelolaan limbah cair melibatkan pengumpulan dalam kontainer yang sesuai dan pengolahan sesuai dengan karakteristik bahan kimia dan radiologi. Saluran pembuangan limbah cair harus memenuhi standar tertentu untuk mencegah pencemaran lingkungan. Rumah sakit juga harus memiliki instalasi pengolahan limbah cair sendiri jika belum ada sistem pengolahan limbah perkotaan yang memadai.
"Sehat Bersama: Aplikasi Inovatif untuk Menginspirasi, Mempertahankan, dan Meningkatkan Kesehatan Anda, Satu Langkah Sehat Bersama Menuju Gaya Hidup Sejahtera dan Bahagia!"
Jl. Purbaratu, Sukanagara, Kec. Purbaratu, Tasikmalaya, Jawa Barat 46196
(0265) 339665
pkmdtppurbaratu@gmail.com
Dengan mengakses aplikasi sehat bersama anda patuh dengan aturan yang berkaitan privasi keamanan data sesuai dengan kebijakan yang berlaku.